SUKOHOHARJOUPDATE- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo meluncurkan layanan terbaru memanfaatkan teknologi informasi berupa pendaftaran online dan sitem pembayaran uji petik kendaraan /kir non tunai (E-KIR).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat meresmikan layanan terbaru di kantor Dishub Sukoharjo, pada Senin 27 September 2021 ini, menyampaikan apresiasinya.
"Perkembangan teknologi informasi sangat pesat sehingga bisa dimanfaatkan oleh aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat, yakni membuat terobosan-terobosan baru yang inovatif agar pelayanan lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," kata Bupati.
Baca Juga: Kominfo Peringati Hari Bhakti Postel ke-76, Ini Cerita Sejarah Awal Berdirinya
Layanan terbaru Dishub Sukoharjo, menurut Bupati sangat perlu di lakukan sebagai langkah prioritas kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan, mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, saya menyambut baik dengan adanya langkah inovasi Dishub dengan harapan pelayanan pengujian kendaraan bermotor bisa berjalan lancar dan tidak memicu klaster baru Covid-19," imbuh Etik.
Sementara, Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sribuntoro menjelaskan, dengan sitem baru, pemilik kendaraan bermotor yang akan melakukan uji kir, dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online.
Baca Juga: SBY Soroti Penegakan Hukum yang Bisa Dibeli, Netizen: Jadi inget Antasari Azhar...Corby
"Nanti saat datang ke Dishub tinggal melakukan uji kir dengan menyerahkan bukti pendaftaran dan pembayaran,"terangnya.
Pendaftaran dan pembayaran bisa dilakukan darimana saja, sehingga saat kendaraan dibawa ke kantor Dishub Sukoharjo tinggal melaksanakan pengujian.
"Dengan sistem ini akan mengurangi antrean pada waktu pendaftaran dan pembayaran pengujian, serta mengurangi kontak fisik dengan petugas karena saat ini masih pandemi," ujarnya.
Baca Juga: Liga 2 Resmi Bergulir Ditengah Pandemi, Menpora Berharap Peserta Jaga Sikap Profesional
Ditambahkan Toni, pihaknya menjamin proses pengujian lebih cepat karena datang langsung masuk ke dalam sistem aplikasi dan pembayaran langsung masuk ke dalam rekening kas daerah.***
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.
Copyright © 2024 | designed by beritasukoharjo.com
Dishub Kabupaten Sukoharjo luncurkan layanan baru, pendaftaran online dan pembayaran uji petik kendaraan menggunakan e-Kir atau non tunai
by Nanang Sapto Nugroho