Carut Marut Kasus di Rutan dan Lapas, Pengamat : Kalau Memang Ada Masalah, Dirjen PAS Digeser Saja

Dirjen PAS mempunyai wewenang cukup besar, ada anggaran dan sebagainya, adanya dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembenahan.

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti carut marut sistem dan kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang dipimpin Irjen Pol Reynhard SP Silitonga.

Pakar kebijakan publik yang juga dosen itu mengatakan, Dirjen PAS mempunyai wewenang cukup besar, ada anggaran dan sebagainya, adanya dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembenahan.

"Artinya ada tindakan bagi yang melakukan pelanggaran hukum berat, ya diberi sanksi baik teguran sampai pemberhentian," kata Trubus dalam rilisnya pada, Selasa 7 September 2021.

Baca Juga: Sempat Terpapar Covid 19, Tim SMP Krista Gracia Klaten Sabet Emas di FLS2N

Pria asal Purworejo, Jawa Tengah ini menilai ada permasalahan dari sisi leadership di lembaga internal Dirjen PAS.

"Kalau tidak mampu (mengawasi-red), ya ajak masyarakat untuk berperan dalam pengawasan. Diberikan akses untuk ikut mengawasi. Seharusnya seperti itu," ujarnya.

Trubus memaparkan, permasalahan yang terjadi di rutan maupun lapas bak gunung es yang menjadi ancaman besar dan memerlukan penanganan serius.

Baca Juga: Catat! Ini Aturan Aktivitas Masyarakat Baru Saat Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Hingga 13 September 2021

Menurutnya, sistem pengawasan yang belum maksimal menjadi kelemahan mencolok, dan yang menyedihkan, kasus yang terjadi di rutan dan lapas seperti budaya yang selalu berulang-ulang.

Hal itu berkaca pada kasus warga Malaysia, Ahmad Fitri bin MD Latib yang harus kehilangan tiga jari tangannya akibat dipenggal oleh seorang napi bernama Aming di Lapas Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Disebutkan, penganiayaan terjadi setelah Ahmad menagih hutang penjualan narkoba yang nilainya sudah mencapai Rp 24 miliar yang tak dibayar Aming.

Baca Juga: Wow, KPK Catat Setahun Terakhir Selama Pandemi Harta Pejabat Negara Naik, Sebagian di Kementerian dan DPR

"Sampai sejauhmana kasus itu ditangani, sepertinya hilang di telan bumi," ujarnya.

Terbaru, adanya kasus penceramah Bahar bin Smith yang terlibat perselisihan berujung perkelahian dengan terpidana Very Idham Henyansyah alias Ryan, pembunuh berantai asal Jombang di Lapas Gunung Sindur.

Dalam perkelahian yang dipicu persoalan uang ratusan ribu di antara keduanya itu, Ryan Jombang dikabarkan mengalami luka parah usai dipukuli Bahar Smith.

Baca Juga: Kumpulkan Zakat Karyawan, YBM PLN UP3 Sukoharjo Bantu Dhuafa Terdampak Pandemi

"Kelemahan dalam pengawasan menjadi problem tersendiri dan dari dulu saya selalu teriak-teriak. Selain leadership, reformasi birokarasi yang belum dibenahi adalah pembenahan internal," ucapnya.

"Kan sudah ada SOP dan tupoksinya semua program, sudah ada ya seharusnya dilaksanakan saja," paparnya.

Diluar contoh kasus tersebut, Trubus menduga masih banyak kasus serupa yang terjadi namun tidak sampai muncul di publik.

Baca Juga: Akses Menuju Bandara Kertajati Kemenko Marves Target Tol Cisumdawu Beroperasional Akhir 2021

Sinyal menutup-nutupi kasus yang terjadi di dalam lapas maupun di rutan menjadi catatan tersendiri bagi dirinya.

"Sekali lagi ini masalah integritas orangnya. Kalau memang ada masalah ya ganti saja Dirjen, Kanwil hingga Kalapas sampai sipir diberi sanksi sesuai aturan hukum dan digeser jabatannya," ucapnya.

Ia memberi contoh dari insitusi Polri yang selalu merotasi anggotanya, atau dibuatkan semacam SOP tugasnya hanya 2 sampai 3 tahun kemudian digeser.

Baca Juga: Hari Lahir Gusdur dan Wahid Foundation Digelar Secara Daring, Tetap Menjaga Solidaritas

"Ini akan efektif mencegah adanya sistem 'tahu sama tahu' jika terjadi suatu kasus di lapas maupu rutan," beber Trubus yang selama ini kritis mensikapi berbagai masalah yang timbul.

Untuk itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta tersebut memberikan masukan tentang pentingnya penguatan dalam aspek transparansi dan pengawasan.

Ditambahkan Trubus. pengawasan menggunakan sistem digitalisasi yang bisa diakses publik secara terbuka bisa menjadi solusi agar berbagai kasus hukum yang terjadi di lapas maupun rutan tak lagi muncul.

Baca Juga: Polres Boyolali Gelar Vaksinasi di Pondok Pesantren Afaada Ampel

"Lapas itu kan masyarakat, jadi dalam pengawasan ya harus berkolaborasi dengan berbagai pihak sehingga akan ada masukan dari pakar, LSM, lembaga lain termasuk media. Digitalisasi pengawasan secara terbuka juga penting dilakukan," pungkasnya.***

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.