SUKOHARJOUPDATE – Tindakan kejahatan berupa pencurian sepeda motor dalam kurun waktu 1 bulan terakhir di tengah masa pandemi rupanya cukup menonjol di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Hal itu dibuktikan dengan 5 kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan dan berhasil diungkap dengan menangkap tersangka dan barang buktinya oleh jajaran anggota Sat Reskrim.
"Keberhasilan pengungkapan 5 kasus curanmor dalam 1 bulan terakhir ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pada Selasa 7 September 2021.
Baca Juga: Waspada, Maling Gentayangan Cari Mangsa Motor Mancing Mania di Sukoharjo
Penegakan hukum tersebut sebagai salah satu implementasi dari Program Prioritas Kapolri, sesuai program 06 giat 024 aksi no 087, yaitu meningkatkan penegakan hukum kejahatan jalanan (street crime) yang meresahkan masyarakat.
Rincian 5 kasus curanmor yang berhasil diungkap tersebut, 1 kasus di wilayah Kecamatan Mojolaban, 1 kasus di Kecamatan Grogol, 1 kasus di Kecamatan Bulu, 1 kasus di Kecamatan Sukoharjo Kota, dan 1 kasus di Kecamatan Baki.
Berbagai alasan disampaikan para tersangka saat ditangkap, ada yang mengaku karena terdesak memenuhi kebutuhan hidup, ada juga yang ingin berfoya-foya dengan cara menjual motor curian.
"Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati - hati dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing - masing agar terhindar dari perbuatan pencurian," pungkasnya.***
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.
Copyright © 2024 | designed by beritasukoharjo.com
5 kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan dan berhasil diungkap dengan menangkap tersangka dan barang buktinya
by Triyanto