SUKOHARJOUPDATE - Polres Sukoharjo mengerahkan Satlantas menggelar sosialisasi penerapan aplikasi PeduliLindungi merespon kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menekan laju penyebaran Covid 19 di seluruh moda transportasi.
Sejumlah pengguna jalan mulai kendaraan pribadi roda dua dan roda empat, hingga sarana transportasi umum seperti taksi dan bus, baik antar kota maupun antar provinsi menjadi sasaran sosialisasi di Terminal Kota Sukoharjo pada Jum'at 27 Agustus 2021.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, penggunaan aplikasi akan disyaratkan untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian mulai Sabtu 28 Agustus 2021.
Baca Juga: Tunggu Proses Sidang, Kejari Tahan 3 Tersangka Tindak Pidana Cukai di Rutan Polres Sukoharjo
"Menindak lanjuti peraturan tersebut, kami melalui Satlantas melaksanakan sosialisasi dengan memasang MMT, stiker, dan leaflet mengenai aplikasi PeduliLindungi kepada pengusaha angkutan dan masyarakat," terangnya.
Nantinya operasi yustisi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan secara intensif. Dengan tujuan masyarakat menjadi patuh dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes)
“Kalau semua lapisan masyarakat sudah patuh prokes, diharapkan penyebaran virus Covid 19 dapat terputus, dan badai pandemi Covid 19 segera berakhir,” ujar Kapolres.
Baca Juga: Peduli Kesehatan Tahanan, Polwan Polres Sukoharjo Bagikan Nasi Kotak dan Masker
Seperti dijelaskan Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda bahwa maksud dari penerapan aplikasi adalah untuk menunjukkan apakah orang tersebut telah divaksin atau belum.
"Simpul-simpul transportasi seperti terminal menjadi bagian dari filter kami untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid 19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas masyarakat di tengah pandemi dengan baik," jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat kebingungan dengan adanya aturan baru ini.
Baca Juga: Terendus Beroperasi 2 Bulan, Pelaku Penipuan Gas Oplosan Diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo
"Selain sosialisasi aplikasi, kami juga menggelar operasi yustisi kepada pengendara yang melintas di Terminal Sukoharjo. Kami periksa apakah sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi apa belum kemudian juga kami bagikan masker," paparnya.
Dengan diterapkannya penggunaan aplikasi PeduliLindungi, nantinya diharapkan tercipta kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas di jalan. Serta masyarakat selalu patuh prokes guna mendukung percepatan pencegahan penyebaran Covid 19.
Selain operasi yustisi, Polres Sukoharjo juga melaksanakan penyekatan jalan dalam rangka perpanjangan PPKM Level 4.
Baca Juga: Cegah Bentrok Antar Kelompok, Polres Sukoharjo Ajak Ormas Pencak Silat Patroli Bersama
Adapun penyekatan jalan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. Diantaranya di Simpang Rajawali Terminal Sukoharjo, Simpang Bulakrejo, Bundaran Pandhawa Solobaru, dan Bundaran Tanjung Anom arah Solobaru.***
Satlantas melaksanakan sosialisasi dengan memasang MMT, stiker, dan leaflet mengenai aplikasi PeduliLindungi
by Triyanto