SUKOHARJOUPDATE - Bupati Karanganyar Juliyatmono marah saat mendengar ada sebuah perusahaan didaerah Kebakkeramat yang berani menarik uang sebesar Rp50 ribu pada buruhnya sebagai biaya vaksinasi.
Menurut Bupati, tanpa menunggu lama, besok, Jumat 26 Agustus 2021, dirinya segera memerintahkan pada jajaran dibawahnya untuk mendatangi perusahaan yang disebut-sebut telah berani menarik uang pada para buruhnya yang akan mendapatkan vaksin.
"Itu tidak benar, besok juga saya akan memerintahkan dinas terkait untuk mendatangi perusahaan tersebut. Bila benar, saya dengan tegas meminta perusahaan itu untuk mengembalikan uang para buruhnya saat itu juga,"papar Juliyatmono, saat ditemui dirumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis 26 Agustus 2021 malam.
Baca Juga: Bupati Karanganyar Meradang Pendaki Nekat Naik Tugu Puncak Gunung Lawu: Cari Sampai Ketemu
Ia mengatakan apapun alasannya, sekalipun perusahaan itu mendapatkan vaksin dengan cara membeli sekalipun, dilarang keras bagi perusahaan menarik biaya vaksin pada para karyawannya sepeserpun.
Karena, vaksin para para karyawan, merupakan tanggungjawab dari perusahaan itu sendiri. Dan para karyawan tidak boleh dibebani.
"Jadi ketentuannya vaksin itu harganya gratis pada semua warga negaranya. Nah, kalau perusahaan memvaksin karyawannya, itu sudah kewajibannya. Dan pihak perusahaan tidak boleh membebankan biaya pada karyawannya,"tegasnya.
Baca Juga: Bertemu Bupati Karanganyar, Pemuda Viral Naik ke Atas Tugu Puncak Gunung Lawu Dihukum Menanam Pohon
Aturan tak boleh menarik biaya sepeserpun untuk vaksin ini, ungkap Juliyatmono, berlaku pada semua golongan.
Dan bila masih ada yang membebankan biaya vaksinasi pada karyawannya, terutama di wilayahnya, Juliyatmono meminta untuk segera dilaporkan. Agar bisa segera ditindak.
"Langsung Laporkan pada saya," tegasnya.
Baca Juga: Cari Penyebab Banjir di Kota Bandung, Malah Temukan Tempat Tinggal didalam Gorong-gorong
Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani.
Ilyas mengaku mendapatkan laporan adannya seorang buruh yang dimintai biaya vaksin sebesar Rp50 ribu.
Ia pun mengaku geram saat mendengar keluhan buruh tersebut. Sontak, Ilyas pun langsung memerintahkan pada kadernya yang duduk di anggota Legislatif, terutama komisi B di DPRD untuk segera turun mengecek adannya keluhan seorang buruh.
Baca Juga: Efektif Tekan Mobilitas Ganjil Genap Diperpanjang Selama PPKM Level 3, Dikurangi Tiga Titik
"Saya perintahkan Ketua Komisi B, untuk langsung mengkroscek. Kalau memang benar keluhan (adanya pungli sebesar Rp50 ribu untuk vaksin) berarti tidak ada sense of crisis,"papar Ilyas.
Ilyas sangat mendukung bila apa yang dikeluhkan buruh tadi, adannya pungutan vaksinasi itu benar adannya, untuk diproses ke jalur hukum.
"Vaksinasi itu gratis dan tidak ada tarikan sama sekali bila benar, itu namannya pungli,"tegas Ilyas.
Mencuatnya adannya buruh yang ditarik biaya vaksin sebesar Rp50 ribu berawal dari sebuah postingan di akun Instragram @infowongkaranganyar_iwk. Postingan itupun dalam sekejap langsung menjadi viral.
Dalam tulisannya buruh itu mempertanyakan apakah ada tarikan sebesar Rp50 ribu untuk vaksin.
Min..pengen curhattt.. mosok pabrik ku ngadakke vaksin tapi bayar 50k perorang.. emang umum yo min ngono kui ? Bukane vaksin iku gratis ?... D Share min ben pak ganjar moco... Rakyat e d peress karo wong nduwuran .***
Sebuah pabrik di karanganyar dikabarkan telah menarik para buruhnya uang sebesar Rp50 ribu saat hendak vaksinasi
by Bramantyo