Rekening Penerima Bansos Terblokir Merembet ke Karanganyar, Jumlahnya Sebegini

Jumlah rekening penerima bntuan sosial yang terblokir pasca terungkap langsung oleh Mensos Risma merembet hingga ke Kabupaten Karanganyar

by Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Pasca terungkapnya rekening terblokir 1.868 rekening penerima bantuan sosial oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sragen terus bergulir.

Terblokirnya rekening Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tersebut ternyata terjadi di Kabupaten Karanganyar. Koordinator PKH Dinsos Karanganyar, Ikhasan Nur Cholis mengakui sebanyak 114 KPM terblokir.

Jumlah tersebut bertambah dengan ditambah rekening peserta bantuan pangan non tunai (BPNT)/kartu sembako yang terblokir, maka jumlahnya sekitar 2.000 peserta.

Baca Juga: Mensos Risma Mengamuk, 1.868 Rekening Penerimaan Bansos di Sragen terbelokir

Menurut Nur Cholis pihaknya telah melaporkan terblokirnya para penerima KPM di Kabupaten Karanganyar, pada Satgas Program tersebut di Kemensos.

"Kami sudah melaporkan terblokirnya rekening itu pada Kemensos. Hasilnya seperti apa kita belum tahu. Dari pusat sedang melakukan rekonsiliasi nasional terkait permasalahan rekening bank penerima bantuan yang terblokir,"papar Nur Cholis saat ditemui sukoharjoupdate.com.

Ia mengatakan pemutahiran data terus dilakukan pihaknya setiap saat. Saat ini Jumlah peserta PKH sekitar 33 ribu KPM. Pasalnya, banyak penerima KPM yang meninggal dunia, maupun pindah tempat tinggal hingga NomerInduk Kependudukan yang sudah tidak cocok lagi.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Dukung Gerak Cepat Mensos Tangani Terblokirnya Ribuan Rekening Penerima PKH

"Graduasi terjadi ketika KPM meninggal dunia, habis kriteria komponen dan lainnya,"ungkapnya.

Menanggapi banyaknya rekening penerima KPM dan BPNT yang terblokir, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo terkejut. Bagus Selo meminta Dinas Sosial untuk mencari tahu akar permasalahan mengapa banyak rekening yang terblokir.

Apalagi angkanya sampai mencapai angka 2.000. Untuk itu dirinya meminta agar Dinas Sosial untuk melakukan pendataan ulang dilapangan dan melakukan kroscek ulang. Apakah penerima sudah meninggal dunia? Ataukah kartu kepersertaan tidak dipegang?.

Baca Juga: Bertemu Bupati Karanganyar, Pemuda Viral Naik ke Atas Tugu Puncak Gunung Lawu Dihukum Menanam Pohon

Pasalnya dari informasi yang diterima, rekening terblokir sudah berlangsung sampai beberapa tahap pencairan dana PKH tanpa penanganan pasti.

"Bila perlu peserta program dipanggil untuk klarifikasi. Saya yakin Dinsos punya data nama dan alamat penerima,"ujar Bagus Selo.

Bagus Selo sepakat bila pemberian diberikan dalam bentuk tunai. Karena, pemerintah,ungkap Bagus Selo, memiliki alasan kuat memberikan dana itu secara nontunai. Namun jika problem rekening terblokir muncul secara masif, opsi pemberian dana secara cash and carry seharusnya jadi pertimbangan.

"Kalau regulasi memungkinkan pemberian secara tunai, sebaiknya tunai saja. Tentu saja harus dengan pendampingan yang ketat,"pungkasnya. ***

Author : Bramantyo

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.