Peduli Kemanusiaan, Polres Sukoharjo Berikan Bantuan Sembako Bagi Keluarga Tahanan

Polres Sukoharjo beri bantuan kemanusiaan berupa paket sembako untuk para keluarga tahanan di Mapolres setempat

by Triyanto

SUKOHARJOUPDATE - Polres Sukoharjo melalui Satreskrim memberi bantuan kemanusiaan berupa paket sembako untuk para keluarga tahanan bertempat di Mapolres setempat pada Rabu 18 Agustus 2021.

"Jumlah total tahanan baik di Polres dan Polsek ada 70 orang. Ini perwakilan dari keluarga kami undang untuk menerima bantuan, sedangkan yang tidak bisa hadir akan kami kirim ke rumah masing-masing," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Dijelaskan Kapolres, salah satu tugas pokok Polri yaitu dibidang penegakan hukum. Namun begitu juga disadari, bahwa penegakan hukum tersebut menimbulkan dampak secara sosial.

Baca Juga: Tingkatkan Serapan, Polres Sukoharjo Gelar Vaksinisasi Door To Door dan Bagikan Sembako

"Bapak-bapak yang tadinya bekerja sebagai tulang punggung keluarga, ketika berhadapan dengan hukum, tentunya keluarga, anak dan istri menanggung beban meneruskan perjuangan hidup. Maka kami mencoba mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan dengan memberi bantuan sembako," terang Wahyu.

Kapolres menyadari, bantuan sembako yang diberikan kalau dihitung secara nominal mungkin nilainya tidak seberapa. Tapi setidaknya, bantuan itu dapat sedikit mengurangi beban bagi keluarga para tahanan.

"Selain itu, dengan kegiatan ini kami dapat menjalin tali silaturahmi dengan keluarga para tahanan. Tentunya ini juga bagian dari sisi humanisme yang kami tampilkan kepada keluarga para tahanan," ujarnya.

Baca Juga: Launching Program Aku Sedulurmu, Polres Sukoharjo Beri SIM Gratis Anak Yatim Piatu Dampak Covid19

Dalam kesempatan ini, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto Nugroho juga menyampaikan kepada keluarga para tahanan, bahwa kondisi para tahanan dalam keadaan baik.

"Kami pastikan, tahanan-tahanan yang di proses disini kami perlakukan secara profesional. Bahkan kemarin juga kami berikan vaksinasi, dan nanti apabila sudah tiba waktunya proses persidangan akan kami serahkan ke Kejaksaan," pungkasnya.***

Author : Triyanto

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.