SUKOHARJOUPDATE - Polda Jawa Tengah (Jateng) merilis program Aku Sedulurmu untuk membantu anak yatim piatu akibat pandemi Covid 19 dalam bentuk bantuan dana pendidikan.
Program dilaunching istri Kapolri yakni, Juliati Sapta Dewi Magdalena atau akrab di sapa Diana Listyo di Hotel Patrajasa Semarang, Senin 16 Agustus 2021, dan di relay melalui zoom meeting seluruh Polres dan Polresta se Jateng.
Sebagai bentuk dukungan, Polres Sukoharjo juga turut ambil bagian memberikan bantuan kepada 25 anak yatim piatu dari Sukoharjo. Orang tua mereka meninggal karena Corona.
Baca Juga: Datangi Warga Terdampak Corona di Bantaran Bengawan Solo, Okan Cornelius Bagikan Kasur
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, pemberian santunan kepada anak yatim piatu dampak Covid 19 agar dapat meneruskan cita-citanya.
"Program Aku Sedulurmu ini adalah gagasan Bapak Kapolda Jateng untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat pandemi di Jawa Tengah dan termasuk di Sukoharjo," kata.
Dijelaskan Kapolres, untuk 25 anak yatim piatu di Sukoharjo rinciannya, anak laki - laki ada 14 orang, dan anak perempuan ada 11 orang.
Baca Juga: Jadi Yatim Piatu Karena Covid 19, Eva Mahasiswa UMS Terima Bea Siswa LazisMu
"Dari jumlah itu, jenjang Sekolah Dasar (SD) ada 10 anak, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) 10 anak, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 5 anak," paparnya.
Melalui program Aku Sedulurmu Polda Jateng ini diharapkan anak - anak yatim piatu dapat terselamatkan baik pendidikannya maupun masa depannya.
"Dalam acara launching juga hadir Gubernur Jateng Bapak Ganjar Pranowo. Beliau menyampaikan apresiasinya terhadap terobosan Polda Jateng, dan sangat mendukung," ujar Wahyu.
Baca Juga: Aman, Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Bisa Ikut Vaksinasi Covid 19
Adapun bantuan yang diberikan kepada anak - anak yatim piatu tersebut, pertama tabungan beasiswa pendidikan dalam rekening bank dengan nilai berbeda-beda.
Untuk jenjang TK/SD sebesar Rp4,6 juta kepada 10 anak, jenjang SMP sebesar Rp5,8 juta kepada 10 anak, dan jenjang SMA sebesar Rp7,2 juta untuk 5 anak.
Selain bantuan beasiswa, masing - masing anak juga menerima bantuan sembako, peralatan sekolah, dan perlengkapan kebutuhan sehari-hari.
"Untuk bantuan lainnya, kami juga memberikan SIM C gratis kepada 4 anak yatim piatu itu. Mereka telah memenuhi syarat sesuai ketentuan," pungkas Kapolres.***
Bantu anak yatim piatu akibat pandemi Covid 19 dalam bentuk bantuan dana pendidikan, Polda Jateng merilis program Aku Sedulurmu
by Triyanto