Bangun Wilayah Bebas Korupsi, PN Sukoharjo Kembali Canangkan Zona Integritas

PN Sukoharjo gelar pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani

by Triyanto

SUKOHARJOUPDATE – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Sukoharjo kembali menggelar pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Kami sebenarnya sudah melakukan pencanangan pada bulan Desember 2020 lalu. Namun karena sesuatu hal diminta untuk diulang dan kami lakukan hari ini,” terang Ketua PN Sukoharjo, Putut Tri Sunarko, Jum'at 13 Agustus 2021.

Dijelaskan, fokus dalam pembangunan zona integrittas bukan hanya anti korupsi saja. Namun, yang penting bagaimana pelayanan publik yang diberikan, yakni pelayanan terhadap pengguna pengadilan.

Baca Juga: Puan Maharani Bantu Bumil di Sukoharjo, Kirim 240 Paket Pemberian Makanan Tambahan

"Kami sendiri berusaha keras untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat berbasis Informasi Teknologi (IT)," paparnya.

Pelayanan pada pengguna PN Sukoharjo dijelaskan Putut ada dua, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan.

"Untuk itu, kami berusaha memudahkan pengguna pengadilan mendapat akses pelayanan dengan mudah dan mengikis habis praktek KKN," ujarnya.

Baca Juga: Habis Suntik Vaksin, Warga di Sukoharjo Dicegat Polisi Dikasih Ikan Lele

Ditambahkan, sejak wabah pandemi corona melanda, kegiatan persidangan di PN Sukoharjo untuk sementara meniadakan sidang luring/tatap muka.

Sebagai gantinya dilakukan secara daring.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang hadir ikut menandatangani pencanangan zona integritas bersama jajaran Forkopimda, mengapresiasi komitmen yang dibangun PN Sukoharjo.

"Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal penataan sistem penyelenggraan pemerintahan yang baik dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan profesional menuju “good governance," ujar Bupati.

Baca Juga: Tokoh Konghucu Indonesia Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua di TITD Kwan Sing Bio Tuban

Ia juga mengatakan, pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik diharapkan mampu menjadikan PN Sukoharjo jadi instansi yang benar-benar bersih, transparan dan akuntabel.

"Pada akhirnya berdampak pada kinerja pengadilan dalam memberikan pelayanan yang baik dan profesional," pungkasnya.***

Author : Triyanto

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.