SUKOHARJOUPDATE - Peringatan bagi masyarakat yang membutuhkan jasa atau tenaga pembantu rumah tangga (PRT) ditengah krisis ekonomi akibat pandemi.
Kewaspadaan terhadap kejahatan terkait kehadiran pembantu dalam rumah harus dikedepankan. Jika tidak, bisa-bisa berujung terjadi pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan.
Seperti kejadian di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo belum lama ini.
Seorang PRT perempuan asal Magelang, dibantu sang suami menggasak harta majikannya, kemudian kabur setelah seminggu bekerja.
Dari unggahan Instagram Resmob Polres Sukoharjo yang beredar pada Rabu 11 Agustus 2021, tersangka PRT tersebut berinisial SK dan suaminya berinisial SH.
Keduanya disebutkan berhasil ditangkap di daerah Bogor Jawa Barat.
Baca Juga: Vaksinasi di Kota Solo Mulai Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan kedua tersangka pelaku pencurian dan pemberatan (curat) tersebut.
"Ya, pencurian dan pemberatan, dugaan pelanggaran pasal 363 KUH Pidana," kata Tarjono melalui pesan singkat WhatsApp.
Kedua tersangka pelaku dapat digelandang untuk selanjutnya di bawa ke Mapolres Sukoharjo pada Selasa 10 Agustus 2021 kemarin.
Baca Juga: Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Penipuan CPNS, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
Penangkapan dilakukan merespon laporan yang dilayangkan oleh korban. Selain menangkap dua tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ini sedang kami lakukan pemeriksaan intensif untuk pengembangan. Untuk detailnya, nanti hasilnya akan kami rilis," pungkasnya.***
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.
Copyright © 2024 | designed by beritasukoharjo.com
Seorang PRT perempuan asal Magelang, menggasak harta majikannya di wilayah Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo
by Triyanto