Cari Tahu Mekanisme Pencairan Bansos Plus Beras 10 Kg Bulog, Cek Disini

Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT sembako sebesar Rp 400 ribu yang cair bulan Agustus 2021. Cek di cekbansos.kemensos.go.id

by Triyanto

SUKOHARJOUPDATE – Seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga sekarang berganti istilah PPKM Level 1 hingga 4, pemerintah mulai menggelontorkan sejumlah bantuan.

Berikut mekanisme pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT sembako sebesar Rp 400 ribu yang cair bulan Agustus 2021. Cek di cekbansos.kemensos.go.id dengan mudah cukup pakai KTP.

Tidak hanya itu, penerima bansos sembako juga berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan melalui Bulog.

Baca Juga: Terpuruk Dihantam Pandemi, Kemnaker Beri Bantuan TKM Pada 4 Kelompok PKL di Solo

Seperti diketahui, BPNT/Kartu Sembako merupakan produk bansos yang diberikan pemerintah untuk membantu pemenuhan kebutuhan selama pandemi Corona.

Dilansir dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, Sabtu 8 Agustus 2021, ritme penyaluran bansos sembako yakni, setiap bulan selama satu tahun pada 2021 dengan besaran pada masing-masing bulan, senilai Rp 200 ribu.

Namun begitu, guna mendukung kebijakan PPKM yang tengah berlangsung, penyaluran bansos sembako pada bulan Juli dan Agustus akan diberikan tambahan nominal.

Baca Juga: Dikenal Mengaku Sebagai Penerus Kasultanan Keraton Pajang, Suradi Kini Jatuh Sakit

Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu, akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga penerima akan mendapat Rp 400 ribu bagi keluarga pemegang Kartu Sembako.

"Jadi mereka (penerima bansos) dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," terang Menkeu dalam konferensi pers PPKM Darurat pada Sabtu, 17 Juli 2021 lalu.

Berikut cara cek daftar penerima BPNT atau Kartu Sembako melalui link menggunakan KTP :

Baca Juga: Sambut Satu Suro Pesanggrahan Sultan Hadiwijaya Pajang Adakan Selametan

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan 'refresh' jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol 'cari data'.

Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom muncul keterangan status Sudah Salur di bagian keterangan jenis bansosnya, seperti BPNT.

Baca Juga: Puluhan Pengendara Motor Knalpot Bising yang Akan Sanmori di Tawangmangu Gigit Jari Kena Tilang

Selanjutnya, untuk mekanisme pencairan, BPNT dapat dicairkan bulan Agustus ini melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Meski begitu bagi warga yang belum memiliki rekening, tak perlu khawatir. Pihak bank akan memproses dan membuatkan rekening baru. Alternatif lain, bansos sembako juga bisa dicairkan melalui elektronik warong atau e-Warong terdekat.

Namun begitu, jika dalam proses pengecekan atau pencairan mengalami kendala, maka dapat melaporkan segala bentuk kendala yang dialami melalui email ke bansoscovid19@kemsos.go.id dengan melampirkan bukti kendala (bila ada).

Baca Juga: Percepat Kekebalan Komunal, Pemkot Solo Kebut Vaksinasi

Alternatif lain lagi, yakni dengan melakukan pengaduan melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.*** (Kamila Astrilia/beritadiy.pikiran-rakyat.com)

Berita ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul, "Mekanisme Pencairan Bansos Sembako Agustus 2021 Plus Beras 10 Kg Bulog".

Author : Triyanto

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.