Usai Gedung MPP, Bupati Sukoharjo Lakukan Groundbreaking Pembangunan Gedung Pertemuan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani kembali melakukan kegiatan yang sama, meresmikan dimulainya pembangunan gedung pertemuan.

by Triyanto

SUKOHARJOUPDATE – Setelah sebelumnya melakukan groundbreaking pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Bupati Sukoharjo Etik Suryani kembali melakukan kegiatan yang sama, meresmikan dimulainya pembangunan gedung pertemuan, Sabtu 7 Agustus 2021.

Pembangunan gedung senilai Rp 55,088 miliar ini berlokasi di Jalan Veteran No.6, menempati lahan bekas gedung Budi Sasono dan gedung DPRD Sukoharjo. Kontrak telah ditandatangani DPUPR Sukoharjo dengan pemenang lelang, PT Chimarder 777.

Proyek pembangunan di lahan seluas 11.169 meter persegi dengan bangunan seluas 6.550 meter persegi ini, dikerjakan selama 145 hari kalender kerja terhitung mulai 5 Agustus 2021 hingga 28 Desember 2021 mendatang.

Baca Juga: Marak Elit Politik Tebar Baliho di Tengah Pandemi, Fadli Zon: Rakyat Sedang Susah Mencari Sesuap Nasi

“Keberadaan gedung pertemuan sekarang ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting, sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak tamu atau undangan,” kata Bupati.

Perencanaan pembangunan gedung, menurut Etik sudah dilakukan di masa kepemimpinan Bupati Sukoharjo dijabat Wardoyo Wijaya. Namun, karena pandemi Corona menyebabkan pembangunan tertunda dan baru direalisasikan tahun ini.

"Ini, merupakan salah satu program unggulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sukoharjo Tahun 2021-2026," paparnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Karanganyar Siapkan 5000 Vaksin Lintas Agama, Hitungan Menit Kuota Pendaftaran Penuh

Nantinya, gedung pertemuan yang disebutkan sangat representatif ini memiliki kapasitas daya tampung sekitar 2.500 orang. Oleh karenanya, Bupati mengingatkan kepada pelaksana proyek agar bekerja profesional.

“Harapannya pembangunan berjalan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati bersama, sesuai dengan ketentuan, baik dari aspek waktu maupun kualitas bangunan,” tandas Etik.***

Author : Triyanto

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.