Waspada Penipuan, Nama Polisi Sukoharjo Dicatut Tawarkan Lelang Motor Harga Murah

Aksi penipuan catut nama polisi terjadi di wilayah Polres Sukoharjo dengan modus meretas nomor kontak WhatsApp.

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE – Aksi penipuan mencatut nama seorang perwira polisi yang berdinas di jajaran Polres Sukoharjo dengan modus menawarkan lelang sepeda motor, jadi bahan perbincangan.

Tak tanggung-tanggung, sang penipu menggunakan akun WhatsApp mencatut nama dan foto Kapolsek Tawangsari, Polres Sukoharjo, AKP Tri Jalu Wahyudi.

Dalam kontak Whatsapp itu, pelaku menawarkan lelang berbagai jenis kendaraan bermotor dengan harga murah. Penerima pesan penawaran lelang tersebut rata - rata adalah teman sejawat Kapolsek sendiri.

Baca Juga: Pak Polisi Panen Ikan Lele, Hasilnya Dibagikan Door To Door untuk Masyarakat Terdampak Corona

“Teman-teman saya yang ada dalam kontak WA kemudian mengkonfirmasi kebenaran dari pesan yang dikirim akun yang mengatasnamakan saya itu," kata Tri pada Rabu 4 Agustus 2021.

Dalam pesannya, pelaku menawarkan motor lelangan dengan harga kisaran Rp5 juta hingga Rp6 juta. Beruntung, upaya penipuan gagal karena mayoritas penerima pesan tidak menanggapi.

“Saat dikonfirmasi teman-teman, saya katakan pesan itu tidak benar karena nama saya dicatut oleh pelaku,” jelasnya.

Baca Juga: Pantau Vaksinasi Pelajar di Solo, Ganjar Klaim Setiap Minggu Jawa Tengah Selalu Gelar Vaksin Massal

Diduga, pelaku telah meretas nomor - nomor kontak di akun WA milik Tri. Namun nomor hape yang digunakan pelaku tidak sama dengan nomor milik Kapolsek, maka aksi penipuan tersebut gagal membuahkan hasil.

"Hanya nama dan foto profilnya saja yang digunakan. Beberapa teman ada yang mencoba menghubungi nomor yang digunakan pelaku, bahkan ada juga yang melakukan panggilan video. Tapi ternyata bukan saya sehingga mereka tidak percaya," ungkapnya.

Atas kejadian aksi pencatutan nama tersebut, Tri menghimbau kepada masyarakat untuk waspada. Penipuan catut nama melalui akun WhatsApp maupun akun media sosial lainnya, dikatakan merupakan modus lama.

"Meski modus lama, namun jika tidak waspada dan mudah percaya, masyarakat bisa jadi korban penipuan. Lebih baik dikonfirmasi dulu benar tidaknya agar tidak tertipu dengan mengirimkan uang,” pungkasnya.***

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.